Senin, 22 Mei 2017

Gelar Razia Miras, Polsek Tebet Sita 112 Botol

Jakarta - Polisi kembali menggelar razia minuman keras (miras) di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Razia miras dilakukan salah satunya untuk mencegah tawuran yang selama ini kerap terjadi di wilayah tersebut.

"Operasi ini akan kami laksanakan terus dan kami konsen dengan pemberantasan terhadap penyakit masyarakat berupa miras, judi dan lain-lain," ujar Kapolsek Tebet, Kompol Maulana J Karepesina, dalam keterangannya, Senin (22/5/2017).

Maulana mengatakan miras dianggap menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya tawuran. Karena itu, operasi pemberantasan miras dilakukan untuk mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Salah satu penyebab terjadinya tawuran di Kecamatan Tebet juga merupakan dampak dari minuman keras. Mudah-mudahan dengan operasi penyakit masyarakat ini bisa mengurangi gangguan Kamtibmas yg sering terjadi selama ini," sambungnya.

Selain itu, razia miras ini pun sudah beberapa kali dilakukan dalam rangka menyambut bulan suci ramadan. Dalam razia kali ini, sekitar 112 botol disita.

Polisi menemukan botol-botol tersebut di sebuah toko milik EM di kawasan Bukit Duri. Pemilik toko pun langsung dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Sementara itu, kegiatan berlangsung dari pukul 21.00 WIB. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar