Selasa, 30 Mei 2017

Todung: Hate Speech di Indonesia Sudah Offside

Jakarta - Praktisi hukum Todung Mulya Lubis menyampaikan pandangannya terkait dengan fenomena hate speech. Menurutnya, efek dari ujaran kebencian berimbas hingga terpecah belahnya keberagaman di Indonesia.

"Take in law with own hands, ini sudah offside dan sudah di luar norma-norma ketentuan hukum yang berlaku. Kenapa? Karena ini menimbulkan kecemasan hingga Indonesia tidak lagi beragam satu sama lainnya," kata Todung di kantor Imparsial, Jl Tebet Dalam IV, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (30/5/2017).

Todung menganggap hate speech sebagai salah satu pemisah dan pemecah kehidupan berkebangsaan. Bahkan mengakibatkan Indonesia dibagi seolah-olah kawan atau lawan.

"Tidak lagi beragam, kita terpecah dan terbelah. Akibat hate speech, jadiangry, jika tidak sependapat, maka pilihannya lawan atau kawan, di situlah bahayanya," ucapnya.

Senada dengan hal itu, peneliti dari Gusdurian, Alissa Wahid, memandang hal ini sebagai sebuah kekonyolan, di mana sejarah ideologi bangsa hanya dipertaruhkan dalam sebuah pemilihan kepala daerah. 

"Sentimen agama sebagai cara untuk memenangkan satu posisi itu mentah. Apalagi upaya kita untuk membangun jembatan antarelemen bangsa jadi mentah karena mesin politik. Kehidupan berbangsa dan bernegara dikalahkan hanya untuk urusan 5 tahun yang sangat lokal," ujar putri sulung Gus Dur itu.

Hal yang sama diungkapkan guru besar LIPI, Mochtar Pabottingi. Dia menilai hate speech dan politik identitas sebuah negara atau golongan akan terus berseteru. Bahkan perseteruan yang masif dapat terjadi.

"Jika terus-menerus, akan terjadi perseteruan masif. Tidak ada lagi kebenaran karena semuanya saling klaim kebenarannya masing-masing. Jika terus terjadi, tidak diragukan lagi, tamatlah sudah," ujarnya. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar