Gresik - Wakil Ketua Umum PAN Taufik Kurniawan mendapat aspirasi dari Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah untuk menolak hak angket KPK yang digulirkan KPK. Taufik memastikan Fraksi PAN tidak akan mengirim perwakilan di pansus hak angket.
Aspirasi diterima Taufik dalam acara apel Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) di halaman GOR Petrokimia, Gresik, Jawa Timur, Minggu (7/5). Ketum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak dalam kesempatan itu menurut Taufik menyampaikan sikap pihaknya menolak pembentukan hak Angket terhadap KPK.
Di hadapan Taufik, Danhil mengatakan PP Pemuda Muhammadiyah akan berkampanye untuk tidak memilih partai atau kader partai yang mengirimkan perwakilan ke pansus hak angket usai reses DPR nanti. Sebab itu dianggap mengkhianati komitmen pemberantasan korupsi.
"Atas aspirasi kawan-kawan semua, DPP dan Fraksi PAN, sepakat menolak Hak Angket terhadap KPK. Kami tidak akan mengirimkan kader untuk menjadi anggota dalam pansus hak angket itu," ujar Taufik di hadapan ratusan anggota Kokam seperti dalam keterangan tertulisnya kepada detikcom, Selasa (9//5/2017).
Selain menimbang aspirasi PP Pemuda Muhammadiyah dan sejumlah elemen masyarakat lainnya, keputusan menolak kak angket KPK menurut Taufik juga didasarkan pada komitmen partai. Pada apel bertajuk 'Menggembirakan Kebangsaan dan Kesiapsiagaan Bencana Nasional' itu, dia juga menegaskan PAN merupakan partai yang dilahirkan pada era reformasi yang salah satu semangatnya adalah pemberantasan terhadap korupsi.
"Ini adalah komitmen partai. Saya mengajak rekan-rekan, mari kita perkuat KPK, kita dukung upaya pemberantasan korupsi. Demi kepentingan rakyat, kita luruskan arah perjuangan reformasi kita," ujar Taufik.
Pria yang juga merupakan wakil ketua DPR itu meminta agar Kokam dan Pemuda Muhammadiyah mengawal agenda reformasi lainnya. Jangan sampai, kata Tauifk, gerbang reformasi yang sudah terbuka lebar dinikmati segelintir kelompok.
"Eksploitasi berbagai sumber daya yang kita miliki, semuanya atas nama demokrasi, atas nama kerakyatan, ini harus kita luruskan. Mari luruskan reformasi, tuntaskan reformasi untuk kita semua," tuturnya.
Hak angket KPK berawal dari inisiasi Komisi III DPR yang meminta agar rekaman pemeriksaan Miryam Haryani dibuka, namun ditolak oleh KPK. Fraksi-fraksi yang awalnya mendukung, mulai menarik diri dan menyatakan menolak hak angket.
Meski banyak yang menolak, hak angket diputuskan diterima melalui ketuk palu Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang memimpin sidang paripurna. Namun sejumlah fraksi sudah menyatakan tidak akan mengirimkan perwakilannya ke pansus KPK, termasuk PAN.
(elz/erd)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar