Selasa, 02 Mei 2017

Jual Hasil Curian di Situs Online, Pria Ini Dibekuk Polisi

Palembang - Adi Asron (39) ditembak polisi di bagian kakinya karena berusaha melawan saat hendak ditangkap polisi. Adi merupakan pelaku pencurian di sebuah perguruan tinggi negeri (PTN) di Palembang, Sumatera Selatan.

Polisi menyebut Ade mencuri 4 unit komputer di PTN itu. Dia lalu menjual hasil curiannya di sebuah situs jual beli online.

"Mencongkel bagian pintu kampus politeknik pakai besi, terus mengambil 4 unit komputer dan digendong menggunakan kain selimut. Saya bertindak sendirian saat jam 02.30 WIB," ujar Adi kepada wartawan saat gelar perkara di Mapolsek Ilir Barat I Palembang, Selasa (2/5/2017).
Adi mengaku menjual 1 unit komputer dengan harga Rp 1 juta. Ketika ditangkap, polisi hanya menemukan 1 unit komputer, sedangkan 3 unit lainnya sudah laku terjual. Polisi menyebut Adi tercatat sebagai residivis pencurian mobil dan baru bebas 6 bulan lalu.

Di tempat yang sama, Kapolsek Ilir Barat I Kompol Handoko Sanjaya mengatakan penangkapan Adi berawal dari laporan dari pihak kampus. Polisi lalu menelusuri melalui situs online.

"Kita telusuri melalui situs online, ternyata sesuai spesifikasinya dengan laporan pihak kampus. Akhirnya petugas langsung menghubungi nomor tersebut dan ditemukanlah tersangka ini," ujar Handoko.

Di waktu bersamaan, Handoko juga menyampaikan penangkapan 1 orang pelaku penjambretan bernama Andardi Zahputra (20). Dia ditangkap karena nekat menjambret tas milik pengunjung saat sedang bermain games di Fun City Palembang Square Mall.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar