Boyolali - Warga Sawahan, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali yang terdampak proyek jalan tol Solo-Kertosono (Soker) memblokade pintu tol. Aksi tersebut dilakukan karena mereka tak kunjung menerima uang ganti rugi pembebasan lahan.
Pintu tol telah ditutup dengan bambu dan spanduk sejak kemarin. Atas aksi tersebut, hari ini, Rabu (3/5/2017), warga desa dipertemukan dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Lahan dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Boyolali di Balai Desa Sawahan.
"Juni 2016 kita juga berkumpul di sini membahas ini. Katanya dana mau ditalangi PT SNJ (Solo Ngawi Jaya) dulu. Tapi lebaran sudah lewat, sampai sekarang mau lebaran lagi juga belum dibayar," kata seorang warga, Anom Suratno.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Lahan Solo-Mantingan, Waligi, mengaku akan melakukan percepatan pencairan dana. Dia menargetkan pertengahan Mei akan menyelesaikan proses administrasi.
"Setelah ini tanah akan diappraisal dahulu. Targetnya tanggal 15 Mei selesai, satu dua hari kita paparkan dengan BPN. Lalu kita langsung undang warga bermusyawarah," ujar Waligi.
Appraisal tanah, menurutnya akan melibatkan pihak ketiga yang independen. Nantinya tidak akan ada proses tawar menawar harga dengan warga.
"Kalau nilai appraisal sudah disetujui, nanti dalam musyawarah ada berita acara kesepakatan. Kemudian ditindaklanjuti pembayaran oleh satker," kata Kepala BPN, Wartomo yang juga sebagai panitia pengadaan tanah.
Setelah bertemu para pihak terkait, warga mengaku tidak akan membongkar blokade di pintu tol sebelum pencairan dana ganti rugi tuntas.
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Ngemplak, AKP Joko Widodo mengatakan tidak akan langsung membongkar blokade. Dia masih memberi toleransi terhadap aksi yang dilakukan warga. "Karena blokade tidak terlalu mengganggu ketertiban umum, masih kita toleransi," ungkapnya.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar