Jakarta - Keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, ditanya mengenai keikutsertaannya dalam tender proyek e-KTP. Eks Direktur PT Murakabi Sejahtera itu ikut serta dalam lelang sebagai leader dari konsorsium Murakabi.
Jaksa Irene Putri mencecar Irvanto mengenai modal yang dimiliki Murakabi sehingga berani mengikuti tender e-KTP senilai Rp 5,9 triliun. Irvanto sempat menjawab memutar sebelum akhirnya menyebutkan angka Rp 600 miliar.
"Tahun 2008-2010 itu memang Alhamdulillah kita mendapat klien yang besar-besar. Untuk Murakabi sendiri, mengikuti sendiri tender e-KTP tidak sanggup," ujar Irvanto dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi dengan terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jl Bungur Besar, Jakarta Pusat, Kamis (27/4/2017).
Selain Murakabi, dua konsorsium lain yang ikut serta dalam lelang e-KTP adalah PNRI dan Astragraphia. Irene menyebut dua konsorsium tersebut punya nama besar. Berbeda dengan Murakabi yang merupakan nama baru.
"Yang saya tanya modal Murakabi berapa?" tanya jaksa Irene.
"Pada saat kita menghadapi tender, Murakabi cukup percaya diri. Nominal yang kita punya kontrak di luar sekitar Rp 600 miliar. Kita ada satu project yang kita andal kan itu sekitar Rp 600 miliar. Di luar itu ada yang kecil-kecil," jawab Irvanto.
Jaksa kemudian mempertanyakan kepada Irvanto bisa menjadi lead di Konsorsium Murakabi.
"Apakah saudara menjadi lead konsorsium karena anggota-anggota konsorsium saudara tahu saudara adalah keponakan Setya Novanto?" tanya jaksa Irene.
"Tidak ada urusannya Bu," jawab Irvanto.
"Orang-orang sekitar saudara tahu tidak sauara keponakan Setya Novanto?" tanya jaksa lagi.
"Sepetinya tidak dan tidak perlu tahu juga," tegas Irvanto.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar