Kamis, 27 April 2017

Fraksi PKS DPR Belum Ambil Keputusan Soal Angket KPK

Jakarta - Fraksi PKS di DPR belum memutuskan apakah menyetujui atau tidak soal usulan hak angket KPK yang digulirkan Komisi III. Alasannya, 3 anggota Komisi III dari PKS sedang tidak berada di Jakarta.

Di Komisi III, PKS memiliki 4 anggota yaitu Habib Aboe Bakar Alhabsyi, Tifatul Sembiring, Nasir Djamil, dan Soenmandjaja. "Belum ada rapat karena poksi cuma ada 1 yaitu Pak Soenmandjaja, yang 3 lagi ke luar," ujar ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini kepada wartawan, Kamis (27/4/2017).



Menurut Jazuli, walaupun Aboe Bakar sebagai ketua Kapoksi PKS di Komisi III, ia tidak boleh memutuskan sendiri. Keputusan harus berdasarkan kesepakatan fraksi PKS.

"Habib Kapoksi, tapi kan tidak boleh diputuskan sendiri. Harus berdasarkan kolektif," jelas Jazuli.

Jazuli juga meminta anggotanya yang di Komisi III untuk mendalami usulan tersebut. "Itu kan muncul dari Komisi III ya. Jadi saya minta ke poksi III untuk mendalami dulu," kata Jazuli.

Mengenai usulan angket ini, DPR sepakat untuk membahasnya dalam sidang paripurna besok (28/4). Wakil ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan sudah ada 8 fraksi, kecuali PKS dan Demokrat yang belum meneken hak angket KPK.

"Dari komisi III DPR adalah lanjutan permohonan angket yang ditandatangani 25 pengusul dari 8 fraksi, besok dipersilakan pengusul untuk dibacakan," ujar Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/4). 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar