Jakarta - Warga RW 12 Manggarai menyayangkan sikap aparat TNI dan Polri yang turut terlibat dalam rencana penggusuran tersebut. Warga yang diwakili kuasa hukum dari PBHI Jakarta menyatakan sikap atas keterlibatan TNI dan Polri.
"Yang pertama, sebagaimana kita ketahui, pelaksanaan dari upaya perampasan lahan yang dilakukan oleh PT KAI lebih menggunakan kekerasan. Hal ini sangat bertentangan tugas dan pokok TNI Polri. Di mana Polri melindungi masyarakat," ujar Nasrul perwakilan PBHI Jakarta di lokasi, Jalan Saharjo 1, Manggarai, Jakarta Selatan, Kamis (26/4/2017).
Selanjutnya, warga meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian melakukan investigasi aparat Polres Jakarta Selatan. Lebih spesifik lagi kepada Kapolsek Tebet Kompol Nurdin AR.
"Kedua, kami meminta Kapolri, bapak Tito untuk segera melakukan investigasi terhadap keterlibatan aparat Polres Jaksel, terkhusus untuk Kapolres Jaksel segera mengevaluasi. Dan yang kedua juga kepada Bapak Panglima TNI untuk kemudian juga melakukan pengawasan terhadap instansi TNI AL dalam hal ini Korps Marinir dan juga Danramil Tebet yang ikut serta dalam perampasan lahan saat ini," ucapnya.
Ke depan, warga meminta TNI dan Polri untuk tidak ada lagi keterlibatan aparat dalam penggusuran. Apalagi melakukan intimidasi ataupun ancaman kekerasan terhadap warga Manggarai. Rencananya, warga akan melaporkan Polri ke Mabes Polri dan TNI ke Polisi Militer Angkatan Darat, besok.
"Karena keberpihakan Polri kepada PT KAI yang notabene perusahaan, ini sangat jelas-jelas merupakan pelanggaran hukum dan pelanggaran profesionalisme Polri, itu yang akan kita laporin. dalam minggu ini, hari ini atau besok," tuturnya.
"Yang kedua, untuk TNI kita sudah laporkan ke Polisi Militer Angkatan Darat. Ini kan sesuai perpang-nya Panglima, bahwa kemudian Polisi Militer bisa menindak di satuan manapun. Tapi ketika ini masih terjadi pelanggaran. Kita akan langsung ke panglima TNI," imbuhnya.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar