Jakarta - Polda Metro Jaya belum melayangkan panggilan kepada Imam Besar FPI, Habib Rizieq Syihab karena masih Umrah di tanah suci. Polisi mengatakan boleh saja setiap orang untuk melakukan ibadah, apalagi Rizieq statusnya masih sebagai saksi.
"Dia (rizieq) sebagai apa di Polda Metro? saksi toh. Boleh gak saksi (ke luar negeri), (boleh) ya sudah. Saksi mau Umrah ya boleh boleh saja," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman Kavling 55, Jakarta, Rabu (3/5/2017).
Menurut Argo, panggilan kepada Rizieq mengenai kasus dugaan pornografi 'baladacintarizieq" itu sepenuhnya kewenangan penyidik. Dia meminta untuk menunggu saja terkait adanya panggilan selanjutnya.
"Tergantung penyidik, kita belum panggil. Kita kan melihat yang bersangkutan di mana. Masa ada di tanah suci, kita panggil. Kan tergantung panggilan kedua dari penyidik. Kita tunggu saja panggilan kedua penyidik manggilnya kapan," kata Argo.
Argo juga menuturkan pihaknya terus mendalami mengenai kasus dugaan pornografi ini. Termasuk mencocokkan keterangan mengenai konten percakapakan Rizieq.
"Ya nanti sedang akan kami kroscek dengan yang bersangkutan kalau sudah hadir ya," tuturnya.
Selain itu, polisi juga masih belum mengetahui keterangan terkait hanpdhone Rizieq yang berada di Habib Muchsin. Hal itu dapat diketahui setelah yang bersangkutan diperiksa.
"Makanya baru mau periksa Habib Rizieq, dia belum datang. Nanti setelah kami periksa, baru kami tahu," imbuh Argo.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen M Iriawan mengatakan pemanggilan ulang kepada Habib Rizieq dilakukan setelah dia pulang umrah.
"Kembali kita periksa. Kembali dari umrah yang bersangkutan. Mungkin tanggal 5-6 (Mei)," kata Iriawan di eks Senayan Golf Driving Range, GBK, Jakarta Selatan, Senin (1/5/2017).

Tidak ada komentar:
Posting Komentar