Kabid Humas Polda Banten AKBP Zaenudin mengatakan, penyu hijau tersebut diangkut menggunakan mobil pikap dengan nomor polisi A 8961 AE. Saat itu, sopir yang membawa penyu atas nama Darma (45) asal Cimanggu, Pandeglang berhasil diamankan di dekat pertigaan Karangsambung, Cikeusik, Pandeglang, Banten.
"Pada Sabtu 22 April, telah diamankan tiga ekor penyu hijau dalam keadaan hidup," kata Zaenudin kepada wartawan di Kota Serang, Minggu (23/4/2017).
Foto: Dokumen Divisi Humas Polda Banten
|
Berdasarkan keterangan Darma, kata Zaenudin, hewan tersebut dibeli dari seorang bernama Yanto dari Wanasalam, daerah pesisir Kabupaten Lebak. Ia membeli seharga Rp 700 ribu untuk dibawa ke daerah Cibadak di Pandeglang. Keduanya sudah diamankan untuk dilakukan pendalaman.
Foto: Dokumen Divisi Humas Polda Banten
|
Saat ini, ketiga ekor penyu yang termasuk jenis sering diburu tersebut dititipkan ke pihak Taman Nasional Ujung Kulon, Lebak Banten.

Foto: Dokumen Divisi Humas Polda Banten
Foto: Dokumen Divisi Humas Polda Banten
Tidak ada komentar:
Posting Komentar