Minggu, 23 April 2017

Polisi Gagalkan Penyelundupan Penyu Hijau di Pandeglang Banten

Pandeglang - Polres Pandeglang, Banten, menggagalkan upaya penyelundupan tiga ekor penyu jenis penyu hijau. Rencananya, jenis penyu yang hidup di kawasan laut tropis dan subtropis ini akan dibawa ke daerah Cibadak, Pandeglang.

Kabid Humas Polda Banten AKBP Zaenudin mengatakan, penyu hijau tersebut diangkut menggunakan mobil pikap dengan nomor polisi A 8961 AE. Saat itu, sopir yang membawa penyu atas nama Darma (45) asal Cimanggu, Pandeglang berhasil diamankan di dekat pertigaan Karangsambung, Cikeusik, Pandeglang, Banten.

"Pada Sabtu 22 April, telah diamankan tiga ekor penyu hijau dalam keadaan hidup," kata Zaenudin kepada wartawan di Kota Serang, Minggu (23/4/2017).

Polisi Gagalkan Penyelundupan Penyu Hijau di Pandeglang BantenFoto: Dokumen Divisi Humas Polda Banten


Berdasarkan keterangan Darma, kata Zaenudin, hewan tersebut dibeli dari seorang bernama Yanto dari Wanasalam, daerah pesisir Kabupaten Lebak. Ia membeli seharga Rp 700 ribu untuk dibawa ke daerah Cibadak di Pandeglang. Keduanya sudah diamankan untuk dilakukan pendalaman.

Polisi Gagalkan Penyelundupan Penyu Hijau di Pandeglang BantenFoto: Dokumen Divisi Humas Polda Banten


Saat ini, ketiga ekor penyu yang termasuk jenis sering diburu tersebut dititipkan ke pihak Taman Nasional Ujung Kulon, Lebak Banten. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar