Selasa, 25 April 2017

DPR Minta KPU Evaluasi Lagi Anggaran Pilkada 2018 Rp 11,3 T

Jakarta - KPU RI mengusulkan anggaran Rp 11,3 triliun untuk penyelenggaraan Pilkada serentak 2018 kepada DPR. DPR menganggap angka tersebut terlalu besar dan meminta KPU untuk mengevaluasinya. 

"Anggaran ini kan besar sekali, oleh sebab itu untuk menghindari sorotan, tujuan kita kan penghematan. Cuma kalau kita lihat, biayanya besar. Dari biaya yang besar ini kita harap PKPU harus mengantisipasi jangan sampai pengalaman dua tahun ini kita tidak mengharap ada Pilkada yang harus diulang. Jangan sampai terulang, kalau terulang sangat mahal," kata anggota Komisi II dari PPP Amirul Tamim.

Hal itu disampaikan dalam rapat Komisi II DPR dengan KPU, Bawaslu, dan Ombudsman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (25/4/2017). Ketua KPU Arief Budiman kemudian mejelaskan bahwa angka Rp 11,3 triliun itu baru usulan. 

"Terkait anggaran angka Rp 11,3 T itu usulan dari 171 daerah yang dikumpulkan di KPU. Sangat mungkin angka disesuaikan kembali. Pemda akan pertimbangkan prinsip efisien dan efiktifitas. Mungkin pada saatnya bisa ditetapkan dengan jumlah yang mempertimbangkan prinsip efisiensi," jawab Arief. 

Perdebatan soal anggaran pun akhirnya menemukam solusi. Komisi II meminta KPU mengevaluasi kembali angka tersebut karena dianggap terlalu besar. 

"Komisi II meminta kepada KPU-Bawaslu melakukan evaluasi anggaran Pilkada serentak 2018," ucap pimpinan rapat sekaligus Wakil Ketua Komisi II Fandi Utomo. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar