Senin, 05 Juni 2017

Diperiksa KPK, Sekjen Kemendes Bantah Ada Saweran Suap WTP

Jakarta - Sekjen Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Anwar Sanusi membantah adanya duit saweran dirjen di kementeriannya terkait suap opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

"Tidak ada (saweran)," ujar Anwar kepada wartawan saat keluar dari gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (5/6/2017).

Anwar hari ini diperiksa KPK sebagai saksi atas tersangka Irjen Kemendes Sugito. Namun ditanya soal materi pemeriksaan, Anwar memilih bungkam.

Sebelumnya pada Selasa (30/5) Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkap asal dari uang suap yang diduga diberikan kepada auditor BPK oleh pejabat Kemendes PDTT. Uang suap disebut diduga berasal dari saweran internal dirjen.

"Itu sebenarnya, itu saweran katanya. Saweran dari dalam. Kelihatannya minta dari dirjen ini dari dirjen itu," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di kantor PBNU, Jl Kramat Raya, Selasa (30/5).

Terkait operasi tangkap tangan (OTT) suap opini WTP, KPK menetapkan Inspektur Jendral Kementerian Desa Sugito, pejabat Eselon III Kemendes Jarot Budi Prabowo, Auditor Utama Keuangan Negara III BPK Rachmadi Saptogiri, dan Auditor BPK Ali Sadli sebagai tersangka. 

Sugito dan Jarot diduga memberikan suap sebesar Rp 240 juta secara bertahap kepada Rachmadi dan Ali Sadli. Uang tersebut diduga untuk mempengaruhi penilaian BPK atas laporan keuangan Kementerian Desa tahun anggaran 2016.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar