Senin, 05 Juni 2017

Menag: Bagi Saya Tidak Ada Kriminalisasi Ulama

Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyebut sejumlah kasus yang menjerat tokoh ormas Islam belakangan ini bukan merupakan kriminalisasi ulama. Lukman menilai ini baru awal dari proses hukum.

"Dari yang saya ikuti, ini proses memang belum selesai. Jadi bagi saya agak sulit. Bagi saya, tidak ada kriminalisasi ulama. Jadi ini baru awal," kata Lukman di kampus Universitas Muhammadiyah Jakarta, Jl KH Ahmad Dahlan, Tangerang Selatan, Senin (5/6/2017).

Lukman mengatakan konflik yang melibatkan sejumlah tokoh ormas Islam itu sudah semestinya diselesaikan lewat jalur hukum. Sebab, konflik itu tak semestinya dihindari.
"Sekarang konflik itu harus diselesaikan, tidak harus dihindari. Dalam masyarakat yang beradab, selesaikan secara musyawarah. Tapi, kalau musyawarah tidak berhasil, yang kedua adalah menempuh jalur hukum. Karena dengan jalur hukum, permasalahan bisa diselesaikan secara beradab," ujarnya.

Dia meminta masyarakat tak cepat mengambil kesimpulan terkait masalah ini. Menurutnya, sikap terbaik tetaplah menunggu proses hukum yang berjalan.

"Ini baru awal, apa sudah saatnya kita menyimpulkan ini sebuah kriminalisasi? Jadi, bagi saya, akan lebih arif kalau kita tunggu proses hukum ini," pungkasnya. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar