Selasa, 06 Juni 2017

Kemenhub Usut Pria Tak Bertiket yang Nyelinap ke Pesawat Lion Air

Jakarta - Direktorat Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menurunkan tim dari Direktorat Keamanan Penerbangan ke Bandara Kualanamu, Deli Serdang , Medan. Tim Direktorat Keamanan Penerbangan itu ditugaskan mengusut masuknya AF (40) pria tak bertiket ke dalam pesawat Lion Air.

"Kami hari ini telah mengirimkan tim inspektur Direktorat keamanan penerbangan untuk melihat titik lemah keamanan dan bagaimana oknum tersebut bisa masuk terminal bandara dan pesawat. Juga akan diinvestigasi apakah ada kelalaian personal di lapangan atau tidak," ujar Dirjen Perhubungan Udara Agus Santoso melalui keterangan yang diterima detikcom, Selasa (6/6/2017). 

Agus mengatakan tim tersebut akan melakukan investigasi ke operator bandar udara, maskapai penerbangan dan juga pelaku. Dia menyayangkan masuknya AF ke bandara yang seharusnya dijaga ketat.
Menurutnya, keamanan penerbangan juga berpengaruh pada keselamatan penerbangan dan kenyamanan penumpang. Untuk itu, keamanan penerbangan harus selalu dijaga dan ditingkatkan.

Agus mengaku tidak segan memberikan sanksi kepada personel di lapangan jika dari hasil investigasi terbukti melakukan kesalahan. Baik itu dari pihak pengelola bandara maupun maskapai penerbangan.

"Setiap personil penerbangan sudah tersertifikasi sesuai kompetensi masing-masing. Mereka harus menjalankan tugasnya sesuai SOP. Jika dilanggar maka akan dikenakan sanksi," tegas Agus.



Sebelumnya diberitakan, pria berinisial AF (40) yang tidak memiliki boarding pass, menyelinap masuk ke dalam pesawat Lion Air nomor penerbangan JT 384 tujuan Jakarta. AF menyelinap masuk ke pesawat di Bandara Internasional Kualanamu (KNIA), Minggu (4/6) lali.

Dari informasi sementara, warga Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan itu berhasil melewati pemeriksaan di Security Chekpoint (SCP) dengan cara menyelinap saat penumpang lainnya menggunakan boarding pass untuk melewati pintu barcode. AF kemudian diserahkan ke pihak keamanan bandara Kualanamu untuk diperiksa.

Dari situ, AF diserahkan ke Polsek Beringin untuk dimintai keterangan. Dari keterangan keluarga AF diketahui menderita gangguan jiwa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar