Selasa, 06 Juni 2017

Polri Soal Kasus Novel: Belum Ada Perkembangan, Masih Gelap

Jakarta - Polri mengakui penyelidikan kasus penyerangan penyidik KPK, Novel Baswedan, belum menemukan titik terang. Bahkan petunjuk yang dimiliki penyidik tak mampu mengindikasikan sosok penyiram air keras.

"Belum ada perkembangan. Masih gelap, belum dapat indikasi apapun," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto, di Gedung Divisi Humas, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2017).

Disinggung isu adanya keterlibatan antara anggota kepolisian dalam kasus penyerangan Novel, Setyo meluruskan hubungan antara polisi tersebut dengan kedua pria yang sempat dicurigai pelaku adalah hubungan polisi-informan dan kerabat sekampung halaman.

"Oh Yusmin (anggota kepolisian, red), jadi gini ya Si Muklis dan Hasan itu kan informan. Dan yusmin sama mereka itu satu kampung. Dari daerah timur sana," jelas Setyo.

Setyo pun membenarkan anggota polisi tersebut sempat meminjamkan motornya ke salah satu pria tersebut. "Ya motor Yusmin," singkat Setyo.

Setyo melanjutkan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap M dan H, keduanya memiliki alibi kuat tidak berada di tempat kejadian perkara saat Novel mendapat serangan. Begitupun saat polisi memeriksa rekan mereka yang meminjamkan motornya ke M.

"Kalau Muklis dan Hasan sudah dibuktikan saat kejadian dia ada di Malang dan Bogor. Itu orang (di kediaman Novel, red) melihatnya beberapa hari sebelum kejadian. Jadi jauh hari sebelum kejadian. Yusmin juga diperiksa, enggak ada (bukti keterlibatan, red)," terang Setyo.

Novel disiram air keras oleh orang tak dikenal setelah menunaikan salat subuh di Masjid Al-Ihsan, Selasa (11/4). Lokasi masjid itu sekitar 4 rumah dari kediaman Novel di Jalan Deposito T Nomor 8, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakut.

Novel sempat dilarikan ke RS Mitra Keluarga, lanjut RS Jakarta Eye Center, Menteng, untuk penanganan medis lebih spesifik. Terakhir, Novel diterbangkan ke Singapura untuk pengobatan dan hingga kini masih berada di sana untuk menjalani proses pemulihan mata. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar