Selasa, 06 Juni 2017

PAN: Ketum yang Pertimbangkan Opsi Kirim Wakil di Pansus Angket KPK

Jakarta - PAN saat ini masih belum memutuskan mengirim perwakilan ke pansus hak angket KPK. Keputusan mengirim atau tidaknya perwakilan,itu tergantung pertimbangan sang ketum, Zulkifli Hasan.

"Pak Zul akan menyampaikan pertimbangan dan pikir-pikir. Kita ikutin ketum saja, kita ini kan ada pengkajian-pengkajian mengenai hal itu. Tapi sepanjang untuk memperkuat, kita dukung," ujar Waketum PAN Taufik Kurniawan saat dikonfirmasi, Selasa (6/6/2017).

Wakil ketua DPR ini belum tahu apakah PAN akan mengawal di internal Pansus atau tidak. Namun Taufik mengatakan, tanpa pelibatan PAN, Pansus pun akan tetap berjalan.


"Tergantung bagaimana dinamikanya ya, kan nanti di internal Pansus akan berkembang. Tanpa ada PAN kan itu Pansus tetap jalan, sepanjang itu memperkuat KPK kita akan dukung ya," jelasnya.

Taufik membantah jika nantinya PAN mengirim wakil ke Pansus hak angket KPK, itu lalu dikaitkan dengan Amien Rais. Seperti diketahui, nama Amien Rais masuk dalam dakwaan kasus korupsi alat kesehatan dengan terdakwa Siti Fadilah Supari.

"No, no, itu jauh dari itu tapi. Yang pasti jauh sebelum dinamika-dinamika saat ini. PAN ada semacam pendalaman pengkajian," tandas Taufik. 
(dkp/elz)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar