Senin, 05 Juni 2017

Tiga Bocah SD di Cirebon Dicabuli di Gedung Sekolah

Cirebon - Tiga bocah laki-laki kelas 1 SD di Kecamatan Susukan Lebak, Kabupaten Cirebon, menjadi korban kejahatan seksual seorang pengangguran, BH (26). Aksi bejat itu dilakukan di area sekolah saat hari libur Peringatan Hari Lahir Pancasila, 1 Juni lalu.

Tiga korban yang berusia 6-7 tahun tengah bermain di sekitar area sekolah sekitar pukul 09.30 WIB. Saat itu BH mengajak ketiga korban untuk masuk ke salah satu ruangan dengan cara memaksa.

"Di dalam ruangan itu ketiga korban dipaksa untuk membuka celananya, mereka digilir," ujar Kasatreskrim Polres Cirebon AKP Reza Arifian, kepada detikcom di Mapolres Cirebon, Senin (5/6/2017). 

Untuk menghilangkan jejak, ketiga korban yang berada dalam tekanan pelaku pun langsung disuruh mandi di Sungai Cimanis. Selanjutnya ketiga korban disuruh tutup mulut dan pulang. 

Setibanya di rumah salah seorang korban mengaku kesakitan saat akan buang air besar dan akhirnya mengaku telah menjadi korban kejahatan pelaku kepada orangtuanya. Sekitar pukul 17.00 WIB di hari yang sama, orang tua korban melapor ke kepolisian.

Tak lama dari laporan, pelaku yang masih satu wilayah dengan korban bisa diamankan oleh polisi dan langsung dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Cirebon untuk penanganan lanjutan. 

"Sejauh ini korban ada tiga anak laki-laki. Tapi tidak menutup kemungkinan masih ada korban lain. Kita masih mengembangkan dan membuka bagi siapa pun yang anaknya menjadi korban untuk melapor," katanya. 

Akibat perbuatannya BH dijerat Pasal 81 dan 82 UU No 35 tahun 2014 mengenai perlindungan anak dan Pasal 292 KUHPidana mengenai pencabulan sesama jenis dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar