Selasa, 06 Juni 2017

Tiga Pelaku Spesialis Pencurian Rumah Kosong Ditangkap

Kediri - Tiga pelaku pencurian spesialis rumah kosong di 16 TKP Kediri, Blitar dan Trenggalek, diamankan Satgas 3 Cepu Satreskrim Polres Kediri. Dua dari tiga tersangka akhirnya dilumpuhkan dengan timah panas di kaki karena berupaya melawan petugas saat diamankan.

Mereka yakni Kolik (40) warga Desa Pepelegi, Kecamatan Waru, Sidoarjo, Moch Suhendra (36) warga Desa Gedang Sewu, Kecamatan Pare dan Samsul Huda (40) warga Desa Sekoto, Kecamatan Badas.

Kapolres Kediri AKBP Sumaryono mengungkapkan penangkapan itu tindak lanjut dari tiga laporan pencurian yang terjadi di wilayah Kabupaten Kediri. Tim Satgas 3 Cepu Satreskrim Polres Kediri melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku utama aksi pencurian tersebut.

"Tim buser berhasil mengamankan ketiga pelaku pencurian. Dalam melakukan aksinya para pelaku mencari sasaran rumah kosong yang ditinggal oleh para pemiliknya," kata kapolres kepada wartawan di kantornya, Selasa (6/6/2017).

Dalam melakukan aksinya, Kolik mengaku mengajak kedua temannya Suhendra dan Huda. Dengan tugas mengantar ke lokasi TKP dan mengawasi keadaan sasaran.

Dari penangkapan ketiga tersangka, polisi mengamankan barang bukti hasil kejahatan. Di antaranya satu buah sepeda motor, dua buah linggis dan satu buah sebagai alat kejahatan. Selain itu juga diamankan uang hasil pencurian, belasan perhiasan emas, laptop, ponsel dan belasan jam tangan.

Sementara Kasatreskrim Polres Kediri atas perbuatannya, ketiga tersangka kini mendekam di Polres Kediri. Ketiganya dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman pidana penjara selama 8 tahun. "Mereka kita ancam hukuman seumur hidup kurungan penjara," tambah Aldy. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar