Pekanbaru - Belasan warung internet (warnet) di Pekanbaru, Riau, dirazia Satpol PP Pemkot Pekanbaru karena melanggar aturan jam operasional selama Ramadan. Pengelola warnet tersebut diberi sanksi menutup paksa warnet-nya oleh petugas.
"Untuk saat ini sanksi kepada pengelola warnet masih persuasif sifatnya," kata Kepala Satpol PP Zulfahmi kepada detikcom, Jumat (2/6/2017).
Sementara itu, para pengunjung yang rata-rata berusia anak hanya diberi teguran.
Zulfahmi menjelaskan Pemkot Pekanbaru sudah menyampaikan aturan jam operasional warnet, yakni mulai pukul 08.00 hingga 17.00 WIB, kepada para pengelola melalui surat edaran.
"Kami memberikan peringatan kepada pemilik warnet agar mematuhi imbauan yang sudah kami sampaikan sejak awal," ujar Zulfahmi.
Razia ini dilakukan untuk menghindari warnet buka hingga malam atau subuh.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar